Berita Nasional

Deretan Kasus Joki Tes CPNS di Tahun 2023, Dijanjikan Uang Puluhan Juta, Kini Terancam Hukuman Berat

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan Kasus Joki Tes CPNS di Tahun 2023, Dijanjikan Uang Puluhan Juta, Kini Terancam Hukuman Berat

Selain itu IM juga mengaku belum pernah bertemu dengan AM.

3. Joki CPNS di Lampung

Polisi menangkap perempuan berinisial RDS (20) setelah tertangkap basah saat menjadi joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Kepolisian Daerah Lampung menyebut joki tes CPNS Kejaksaan 2023 yang tertangkap diduga masih berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kepada Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah membenarkan profil dari joki berinisial RDS alias RT (20) tersebut.

"Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi di ITB," kata Umi melalui sambungan telepon, Rabu (15/11/2023).

Ada pun jurusan dari RDS ini masih dalam taraf pendalaman penyelidikan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Adapun modus modus pelaku RDS menjadi joki tes CPNS Kejaksaan itu adalah dengan menggunakan identitas palsu.

Identitas ini dimodifikasi agar sesuai datanya dengan peserta tes yang akan digantikan perannya mengisi soal ujian.

Mahasiswa yang terdaftar itu disangkakan UU ITE pasal 46 juncto pasal 30 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Iya sudah jadi tersangka. Ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp 600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023) malam.

 

 

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkini