TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisah seorang ibu di Malang yang mendapati putri tercintanya ditangkap satpol PP lantaran open BO viral.
Sang ibu tak mampu menahan kesedihan saat mendapati fakta menyakitkan tersebut.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, selasa (14/11/2023) berawal dari Satpol PP Kota Malang melakukan razia di kos daerah Jalan Sigura-gura
Tepatnya di Kecamatan Lowokwaru pada Senin (13/11/2023) lalu.
Adapun dari hasil razia tersebut petugas mengamankan sejumlah muda mudi tertangkap.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menerangkan, dari sejumlah orang pihaknya mengamankan seorang gadis.
Dia adalah L. Usianya masih 18 tahun.
Saat razia, L sedang bersama teman wanita yang juga masih berusia 16 tahun.
"Kepada kami bilangnya hanya menemani," kata Rahmat.
Mereka berdua saat itu sedang bersama seorang pria.
"Temannya yang laki ngakunya hanya mencarikan tempat untuk chek in," kata Rahmat Hidayat.
Atas keterangan itu, L bersama dua orang tersebut kemudian diboyong ke kantor Satpol PP Kota Malang.
Dari hasil pemeriksaan, L diduga sedang open BO di daerah tersebut.
Setelah diamankan, datang ibu dari L.
"Ibu itu kemudian datang ke kantor," katanya.