TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok B (35), pria asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban salah tangkap oleh polisi.
B menjadi korban salah tangkap karena dituduh melakukan pembobolan minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Akibat kejadain itu, B mengalami babak belur dan luka akibat dianiaya salah satu oknum polisi.
Baca juga: Kisah Pilu Pria di Sukabumi jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dituduh Bobol Minimarket, Kena Hajar
Adapun diketahui, B merupakan warga Kampung Lebak Larang RT 04/RW 04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Di kesehariannya, B bekerja sebagai pengepul cabai.
Namun B tak menduga saat ia mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.
Ia pun bergegas pulang. Sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11/2023) dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi dan langsung ditangkap.
Korban dituduh sebagai pelaku pembobolan minimarket pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
B mengaku saat itu ia dibawa ke Polsek Ciemas. Ia mengaku saat ditangkap tangannya diborgol memakai lakban.
"Ya, itu pas waktu di jalan itu enggak ada diapa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11-an malam Jumat kemarin," kata B kepada awak media di rumahnya.
Baca juga: Viral Dua Oknum Guru di Majalengka Digerebek di Rumah Kosong, Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh
Kepada polisi, B mengaku bahwa bukan dirinya yang dikejar setelah adanya pembobolan.
"Saya itu (dituduh) pelaku pembobolan Alfa. Sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," jelasnya.
B mengatakan, pada Rabu dini hari lalu sekira pukul 03.00 ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya.
Saat itu, B beristirahat di mobil yang diparkirkan di depan minimarket yang dibobol maling.
Setelah beristirahat sekitar satu jam, ia tidur di mobil.