Dia mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan dengan menggunakan satu buah pisau dapur dengan panjang sekitar 30 cm.
"Pisau tersebut, diambil dari dapur dan ditemukan penyidik di atas meja yang berada di dapur setelah digunakan untuk membunuh korban," paparnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari.
Di sana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.
Akibat perbuatannya, tersangka Satir dijerat hukuman pasal Penganiayaan berat.
"Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat," tutupnya.
Korban Disiksa Mertua
Nurul Afini (49), ibunda Fitria tersebut mengetahui bagaimana sang anak menderita sebelum meninggal dunia.
Menantu yang dihabisi nyawanya oleh mertua itu ternyata telah mengalami berbagai penyiksaan, dibuktikan dengan luka yang ada di tubuhnya.
Nurul Afini tak mampu menutupi kesedihannya saat memandikan jenazah sang anak.
Nurul Aifini syok saat melihat kondisi perut Fitria yang hamil 7 bulan setelah dibunuh oleh mertuanya.
Pembunuhan yang dilakukan oleh sang mertua Satir itu menyisakan luka yang sangat terlihat di bagian perut korban.
Baca juga: Nasib Balita 3 Tahun Dibuang di Semak-Semak, Polres Kotim Tanggung Biaya dan Jadi Bapak Asuh
Kasus kematian Fitria seorang wanita yang tengah hamil 7 bulan karena mertuanya itu tengah menyita perhatian.
Banyak yang merasa miris dengan kondisi ini.
Hatinya hancur saat tahu sang anak dan calon cucu pertamanya tewas di tangan Khoiri atau Satir (53), sang mertua, di rumahnya di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.