Dosen dan Mahasiswi Digerebek

Alasan Dosen dan Mahasiswi Digerebek di Lampung Bebas Jerat Hukum, Dinyatakan Tak Rugikan Siapapun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan Dosen dan Mahasiswi Digerebek di Lampung Bebas dari Jerat Hukum, Dinyatakan Tak Rugikan Siapapun

Sementara itu diketahui jika sebelumnya peristiwa dosen dan mahasiswi di gerebek berduaan tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.

Saat diperiksa, SHD dan Vo mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.

SHD sendiri rupanya sudah memiliki seorang istri dan istri.

Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini