TRIBUNSUMSEL.COM - Keseharian Gregorius Ronald Tannur akhirnya terungkap, dibongkar Edwar Tannur.
Diketahui, Dini Sera Afrianti dianiaya anak anggota DPR RI hingga tewas di basement apartemen, pada Selasa (3/10/2023).
Sementara anak DPR RI yang aniaya kekasih hingga tewas Gregorius Ronald Tannur (31) diringkus Polisi pada Jumat (6/10/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Keseharian Gregorius Ronald belum lama ini dibongkar oleh sang ayah, Edwar Tannur.
Sebagai seorang ayah, Edward mengaku tidak menyangka putranya bisa bertindak brutal.
Padahal, diakuinya dalam keseharian Gregorius dari kecil hingga kini menginjak usia 31 tahun, Ronald begitu sopan dan kerap membantu orang tua.
Karena itu, sebagai orang tua, beserta segenap keluarganya, Edward mengaku akan menjalani dan menerima dengan ikhlas seberat apapun putusan hukuman yang akan dijatuhkan kepada putranya.
"Saya telah menerima keputusan PKB yang telah menonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI," kata Edward Tannur dalam konferensi persnya di Surabaya. Dilansir Kompas.com, Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, Edwar Tannur pula menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.
"Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban," kata Edward Tannur.
Baca juga: Janji Edward Tannur Tak Intervensi Kasus Anaknya Aniaya Pacar, Ngaku Terima Ikhlas : Bukan Pengecut
Tak hanya itu saja, Edwar Tannur pula berjanji tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus pidana yang tengah dijalani oleh putranya tersebut.
"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," jelasnya.
Edward mengaku sejak kasus yang menjerat putranya ramai diberitakan, ia telah ditegur oleh PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.
"Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A,” terangnya.