Minta Maaf ke Keluarga Korban
Edward Tannur mengaku akan menjalani dan menerima dengan ikhlas seberat apapun putusan hukuman yang akan dijatuhkan kepada putranya.
Edwar Tannur pula menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.
"Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban," kata Edward Tannur.
Tak hanya itu saja, Edwar Tannur pula berjanji tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus pidana yang tengah dijalani oleh putranya tersebut.
"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," jelasnya.
Edward mengaku sejak kasus yang menjerat putranya ramai diberitakan, ia telah ditegur oleh PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.
"Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A,” terangnya.
"Saya tidak mau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya nggak mau," sambungnya.
Kendati demikian, Edwar Tannur tidak dapat memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum yang sedang menjerat putranya.
Kronologi Kejadian
Terungkap kronologi Gregorius Ronald Tannur (GRT) anak anggota DPR RI aniaya Dini Sera Afrianti (DSA) sang kekasih.
GRT ternyata tak hanya sekali melakukan penganiayaan ke Dini hingga membuat kehilangan nyawa.
Dari pengakuan GTR melakukan setidaknya tiga tindakan kekerasan terhadap Dini.