Guru Dituntut Usai Hukum Murid

Sosok Siswa A yang Laporkan Guru SMK Dihukum Gegera Tak Salat Tuntut Rp50 Juta,Tolak Permintaan Maaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sosok siswa yang laporkan guru SMK di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok siswa yang laporkan guru SMK di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Diketahui, seorang guru bernama Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Lantas siapakah sosok siswa tersebut ?

Guru SMK di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat akhirnya buka suara terkait kasus yang dialaminya hingga berujung dilaporkan wali siswa. (Ig@terang_media)

Siswa ini diketahui berinisal A, yang bersekolah di SMKN1 Taliwang, Sumbawa.

Sementara terkait kondisi A disebut guru SMK tidak mengalami luka.

Namun berdasarkan hasil visum pihak kepolisan A hanya mengalami memar dibagian leher.

Baca juga: Penjelasan Polisi Hasil Visum Siswa Dihukum Guru Tak Salat Ada Memar di Leher, Wali A Tolak Berdamai

Akibat kejadian ini pula, guru SMK Akbar Sarosa mengaku sudah meminta maaf dan mendatangi orangtua siswa.

Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.

"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelas Akbar Sarosa. Dilansir Kompas.com.

Akbar Serosa Guru PAI di SMK Negeri 1 Taliwang Dilaporkan Orangtua Siswa Dituntut RP 50 Juta, Gegara Hukum Murid Tak Sholat, berikut awal mula dia dilaporkan (Tiktok Deniali28)

Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf, namun tak kunjung dimaafkan.

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.

Namun, dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.

Baca juga: Kondisi Siswa Dihukum Guru Tak Salat Tuntut Rp 50 Juta, Akbar Sebut Tak Terluka, Berharap Keadilan

Diakui Akbar, ia tak mampu membayar tuntutan uang sebesar Rp50 juta itu, apa lagi ia hanya sebagai guru honorer.

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar. Dilansir Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Halaman
123

Berita Terkini