G lantas menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia dihukum dengan cara disuruh lari mengelilingi lapangan yang panas saat siang hari sekira pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.
Akibat kejadian tersebut siswa berinisial G alami kesulitan berjalan.
G bahkan merasakan kesakitan hingga menangis, demam dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Saat ini, telapak kaki anaknya masih diperban. Untuk ke kamar mandi pun sangat kesulitan harus dibantu karena kakinya tidak bisa untuk menapak. Anaknya pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.
Guru Sudah Minta Maaf
Diceritakan Novi bahwa oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf. Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.
Ia pun sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi anaknya.
Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," kata Novi.
Sementara Kepala Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Madiun, Endah Kartikowati, yang hendak dikonfirmasi tidak ada di tempat.
Ia sedang mengikuti rapat dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Madiun.
"Ibu kepsek masih rapat dengan pihak dinas." kata seorang pegawai di sekolah itu.
Baca berita lainnya di Google News