TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib F guru yang menghukum siswa lari lapangan tanpa alas kaki hingga melepuh dinonaktifkan.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) saat jam istirahat.
Oknum guru SMP yang menghukum siswa ini diketahui berinisial F.
Adapun penyebab guru menghukum siswa lari lapangan basket siang bolong sebanyak 5 putaran tanpa alas kaki karena tidak mengikuti kegiatan kumpulan kerohanian.
Akibat hukuman guru tersebut, kini Wali kota Madiun, Maidi menonaktifkan guru SMPN 10 Kota Madiun itu.
Penonaktifan G terhitung sejak Selasa (3/10/2023). Guru agama itu dibebastugaskan dan tidak boleh lagi mengajar.
Maidi mengatakan bahwa saat ini guru tersebut masuk ke bagian staf agar bisa merenungi kesalahannya.
"Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi. Jadi masuk ke staf agar bisa merenungi salahnya karena dia keliru sehingga dia tidak jadi guru lagi," kata Maidi usai mengunjungi kondisi siswa G di Jalan Nggenen No 10, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (4/10/2023) siang. Dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Maidi mengaku baru mengetahui kejadian yang menimpa G, Rabu pagi.
Mendengar kabar itu, Maidi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati dan Kepala Puskesmas Banjarejo Rohlina langsung menjenguk G yang masih tak bisa jalan di rumahnya.
Sementara terkait kondisi kesehatan siswa tersebut, G mengaku belum bisa jalan.
Baca juga: Sosok F Guru SMP di Madiun Hukum Siswa Lari Tanpa Sepatu hingga Kaki Melepuh, Terancam Disanksi
Untuk berpindah tempat, ia harus dipapah kedua orangtuanya.
Tak ingin kejadian itu terulang di sekolah lain, Maidi mengumpulkan semua guru di Kota Madiun. Ia menegaskan agar guru tak lagi menghukum siswa yang melanggar aturan dengan hukuman fisik.
"Biar tidak terjadi lagi, seluruh guru hari ini dikumpulkan. Jangan sampai menghukum itu dalam bentuk fisik. Menghukum itu ya pakai nyanyi, mengarang atau membaca buku," jelas Maidi.
Menurutnya, guru yang memberikan hukuman fisik terhadap siswa hingga mengakibatkan telapak kaki melepu sebagai tindakan yang ngawur.
"Jangan sampai siang-siang disuruh jalan kaki telanjang ya kakinya bisa lecet semua. Kalau kaki kuda enggak apa-apa. Ini kaki manusia. Ngawur itu, dan itu salah," tutur Maidi.
Baca juga: Nasib Guru yang Hukum Siswa SMP di Madiun Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, Orang Tua Lapor Polisi
Bagi Maidi, kejadian itu menunjukkan kepala sekolah yang teledor.
Tak hanya itu saja, Wali Kota Madiun ini juga akan memutasi kepala sekolah bila saat masuk sekolah nanti G dimusuhi teman sekolah dan didiskriminasi pihak sekolah.
"Saya mutasi (kepala sekolah) kalau anak ini masuk sekolah lalu dimusuhi temannya. Berarti kepsek tidak bisa mengondisikan sekolahnya," jelas Maidi.
Sementara itu, ibu kandung G, Novia Tri Handayani mengaku lega setelah oknum guru yang menghukum anaknya dibebastugaskan.
Ia pun berterima kasih kepada Wali Kota Madiun, Maidi bergerak cepat merespon masalah yang mendera anaknya.
"Terima kasih pak wali sudah ke sini merespons baik anak saya. Dan guru yang bersangkutan ditarik dan tidak boleh mengajar. Dari pihak sekolah pun beberapa kali kesini sudah menjenguk dan memberikan empati," kata Novi.
Dijelaskan Novi bahwa Wali Kota Madiun menjamin perawatan anaknya hingga sembuh. Selain itu juga menjamin pendidikan anaknya tidak tertinggal pelajaran lantaran sudah duduk dibangku kelas 9.
"Pak wali juga menjamin anak saya tidak didiskriminasi ketika sudah masuk sekolah nanti," kata Novi.
Kronologi Guru Hukum Siswa
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) saat jam istirahat.
Ketika itu, siswa muslim sedang menjalankan Salat Dzuhur berjamaah.
Sementara untuk siswa nonmuslim mengikuti kumpulan membaca Al Kitab.
Diceritakan ibu siswa, Novi anaknya tak mengikuti kegiatan rohani karena berada di ruang perpustakaan mengerjakan pekerjaan rumah (PR) atas sepengetahuan wali kelasnya.
Setelah istirahat selesai, G bertemu dengan guru kesiswaan.
Kemudian, guru kesiswaan itu menyarankan oknum guru untuk menghukum G.
G tak sendiri, ada lima siswa lain yang juga tak mengikuti kumpulan kerohanian.
Oknum guru itu lantas menyuruh enam siswa tersebut, termasuk G berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki.
Padahal, kondisi cuaca siang itu sedang panas terik.
Sementara para siswa yang mendapat hukuman itu baru boleh berhenti berlari setelah oknum guru itu menyatakan untuk berhenti.
"Tetapi anakku baru lima putaran telapak kakinya sudah melepuh," jelas Novi. Dilansir Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
"Bahkan, satu telapak kakinya sobek dan sampai berdarah," jelas Novi.
Pihak sekolah yang mengetahui kondisi G lantas memberikan pertolongan dengan memberi obat merah.
Selanjutnya, oknum guru itu menghubungi Novi dan memberitahukan soal kondisi G.
F mengatakan, kaki G mengalami lecet setelah dihukum.
"Saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet, kemudian diantarkan ke rumah,"
"Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," bebernya, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Novi merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman.
Ia kemudian meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya.
"Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya," terangnya.
"Dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar," sambungnya.
"Telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," paparnya.
G lantas menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia dihukum dengan cara disuruh lari mengelilingi lapangan yang panas saat siang hari sekira pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.
Akibat kejadian tersebut siswa berinisial G alami kesulitan berjalan.
G bahkan merasakan kesakitan hingga menangis, demam dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Saat ini, telapak kaki anaknya masih diperban. Untuk ke kamar mandi pun sangat kesulitan harus dibantu karena kakinya tidak bisa untuk menapak. Anaknya pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.
Guru Sudah Minta Maaf
Diceritakan Novi bahwa oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf. Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.
Ia pun sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi anaknya.
Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," kata Novi.
Sementara Kepala Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Madiun, Endah Kartikowati, yang hendak dikonfirmasi tidak ada di tempat.
Ia sedang mengikuti rapat dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Madiun.
"Ibu kepsek masih rapat dengan pihak dinas." kata seorang pegawai di sekolah itu.
Baca berita lainnya di Google News