TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib F guru yang menghukum siswa lari lapangan tanpa alas kaki hingga melepuh dinonaktifkan.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) saat jam istirahat.
Oknum guru SMP yang menghukum siswa ini diketahui berinisial F.
Adapun penyebab guru menghukum siswa lari lapangan basket siang bolong sebanyak 5 putaran tanpa alas kaki karena tidak mengikuti kegiatan kumpulan kerohanian.
Akibat hukuman guru tersebut, kini Wali kota Madiun, Maidi menonaktifkan guru SMPN 10 Kota Madiun itu.
Penonaktifan G terhitung sejak Selasa (3/10/2023). Guru agama itu dibebastugaskan dan tidak boleh lagi mengajar.
Maidi mengatakan bahwa saat ini guru tersebut masuk ke bagian staf agar bisa merenungi kesalahannya.
"Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi. Jadi masuk ke staf agar bisa merenungi salahnya karena dia keliru sehingga dia tidak jadi guru lagi," kata Maidi usai mengunjungi kondisi siswa G di Jalan Nggenen No 10, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (4/10/2023) siang. Dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Maidi mengaku baru mengetahui kejadian yang menimpa G, Rabu pagi.
Mendengar kabar itu, Maidi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati dan Kepala Puskesmas Banjarejo Rohlina langsung menjenguk G yang masih tak bisa jalan di rumahnya.
Sementara terkait kondisi kesehatan siswa tersebut, G mengaku belum bisa jalan.
Baca juga: Sosok F Guru SMP di Madiun Hukum Siswa Lari Tanpa Sepatu hingga Kaki Melepuh, Terancam Disanksi
Untuk berpindah tempat, ia harus dipapah kedua orangtuanya.
Tak ingin kejadian itu terulang di sekolah lain, Maidi mengumpulkan semua guru di Kota Madiun. Ia menegaskan agar guru tak lagi menghukum siswa yang melanggar aturan dengan hukuman fisik.
"Biar tidak terjadi lagi, seluruh guru hari ini dikumpulkan. Jangan sampai menghukum itu dalam bentuk fisik. Menghukum itu ya pakai nyanyi, mengarang atau membaca buku," jelas Maidi.
Menurutnya, guru yang memberikan hukuman fisik terhadap siswa hingga mengakibatkan telapak kaki melepu sebagai tindakan yang ngawur.