Ketika dikonfirmasi ke Kadisperindag Muara Enim Syarfuddin didampingi Kabid Perdagangan Andi Hartono, membenarkan adanya keluhan tersebut.
Pihaknya bersama kepolisian serta instansi terkait lainnya sudah memanggil dan bertemu pemiliknya serta meminta klarifikasi atas daging busuk tersebut.
Dari hasil klarifikasi memang ada kaitannya dengan masalah hukum yang sedang dalam proses pengaduannya.
Namun, karena keberadaan daging tersebut sudah menganggu pedagang lain maka kita minta kepada pemiliknya untuk memindahkan daging tersebut.
"Kita tidak mau ikut campur urusan pribadinya, namun kita mau menertibkan sebab sudah menganggu pedagang lain. Janjinyo besok akan dibersihkan nya, kita akan lihat besok," tegasnya. (sripoku/ardani zuhri)
Baca berita lainnya langsung dari google news