Siswa Bacok Guru di Demak

Cerita di Balik Siswa Bacok Guru di Demak, Kecewa Tak Diberi Kesempatan UTS Usai Tak Kumpul Tugas

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AR, siswa XI Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (YASUA) mengungkapkan cerita dibalik motifnya membacok guru olahraganya. ungkap kekecewaan

AKP Winardi menjelaskan AR berhasil ditangkap di sebuah rumah kosong di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Menurut AKP Winardi, pada tanggal 23 September 2023, korban seharusnya telah menyelesaikan tugas akhir yang menjadi kewajibannya.

Namun, korban tidak dapat mengumpulkan tugas tersebut sesuai deadline.

Pelaku pertama kali datang ke sekolah untuk mencari tahu apakah bisa mengikuti UTS.

Setelah mendapatkan jawaban negatif dari korban, pelaku kembali pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah sabit yang disembunyikan.

Kemudian, pelaku kembali ke sekolah dengan sabit tersebut yang dia sembunyikan di belakang punggungnya.

Saat berada di sekolah, pelaku langsung menuju ke kelas XII IPS tempat korban berada.

Baca juga: Nasib AR Siswa Bacok Guru di Demak, Terancam Putus Sekolah hingga Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelaku masuk ke dalam kelas dan menyerang korban yang sedang duduk di kursi saat menjaga ujian tengah semester.

Pelaku menggunakan sabit untuk melakukan serangan ke arah leher dan lengan kiri korban.

Setelah melakukan pembacokan, pelaku membuang sabitnya di tempat kejadian dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Sementara, Kepala MA Yasua, Masrukin menjelaskan, pelaku dikenal sebagai siswa yang sering berkelakuan nakal dan pernah mengulang kelas karena belum memenuhi syarat nilai yang diperlukan.

Akibat serangan ini, Ali Fathkur mengalami luka di bagian belakang leher dan lengan kiri dengan kedalaman sekira 10 sentimeter, menurut keterangan dokter.

Di sisi lain, Kapolsek Kebonagung, Iptu Suwondo menyatakan, pelaku diduga melakukan pembacokan karena memiliki ketidakpuasan terhadap korban.

Pelaku sering absen dari sekolah dan tidak memenuhi tugas-tugas yang diberikan oleh guru.

Meskipun sudah pernah diberi nasehat oleh korban, pelaku mungkin tidak menerima nasehat tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini