Kala itu, SA dipalak oleh kakak kelasnya dan dibawa ke lorong sekolah.
Saat dimintai uang sakunya, SA menolak.
SA kemudian menutup matanya dengan tangan karena takut.
Pelaku lalu mencolok mata SA dengan tusuk pentol hingga terluka.
Saat pulang ke rumah, SA mengadu matanya sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD dr Soetomo Surabaya, diketahui ada kerusakan pada syaraf mata kanan SA.
Hal itu membuat mata kanan SA tidak bisa melihat.
Di sisi lain, barang bukti yang diamankan polisi adalah DVR CCTV dari rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan sekolah.
Polisi juga telah mengamankan baju korban.
Sebanyak tujuh orang yang terdiri dari guru, kepala sekolah, dan keluarga korban, telah diperiksa sebagai saksi.
Baca berita lainnya di Google News