“Setahu Saudara, saya tanya pelan-pelan ini, Pak. Kalau memang itu bukan punya Saudara kan sampaikan saja itu buka punya Saudara,” tutur Jaksa Wawan.
“Maka saya tanya, Hotel Angkasa siapa yang punya?” lanjut jaksa.
“Ko punya to, Pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.
Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar, jaksa KPK pun melayangkan protes.
“Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang.
Hakim Rianto kembali menanyakan soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.
Kepada Hakim, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal Hotel Angkasa.
“Tidak tahu,” sebut Lukas Enembe.
“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi, Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.
“Pak jaksa dan pak hakim atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” ujar Petrus menimpali.
Lempar Mikrofon
Emosi Lukas Enembe kembali meledak-ledak saat dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penukaran uang kepada seseorang bernama Dommy Yamamoto.
Lukas yang duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, bahkan sampai melempar mikrofon atau pengeras suara yang dipegangnya.
Peristiwa ini terjadi ketika Jaksa KPK bertanya soal kegiatan penukaran uang yang melibatkan Gubernur nonaktif Papua itu dengan Dommy Yamamoto.