Lukas Enembe Ngamuk saat Sidang

Duduk Perkara Lukas Enembe Ngamuk Lempar Mikrofon hingga Dibawa ke IGD, Emosi Dicecar soal Hotel

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tiba di ruang sidang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) pukul 10.46 WIB. Ia mengamuk saat sidang berjalan, puncaknya saat dicecar soal hotel dan penukaran uang

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi ngamuk di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2023).

Mengamuk keluarkan kata kasar hingga lempar mikrofon, Lukas Enembe bahkan sampai dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat.

Apa duduk perkaranya ?

Peristiwa itu berawal Lukas Enembe saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura pada persidangan.

"Saudara tahu Hotel Angkasa? Hotel Angkasa tahu enggak?” tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto 

“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe yang duduk didampingi pengacaranya, Petrus Bala Pattyona.

“Saya tanya, Pak. Bapak tahu enggak Hotel Angkasa?” cecar jaksa.

“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe.

Baca juga: Heboh Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Ngamuk di Ruang Sidang, Lempar Mikrofon, Dilarikan ke IGD

Atas pertanyaan penuntut umum KPK, Petrus yang mendampingi Lukas Enembe pun memperjelas jawaban bahwa kliennya tidak tahu soal Hotel Angkasa.

“Oke, yang punya siapa Saudara tahu tidak?” tanya Jaksa Wawan.

“Ko punya!” jawab Lukas Enembe dengan nada tinggi.

“Saya yang punya?” tanya Jaksa Wawan memastikan.

“Ko punya!” kata Lukas Enembe lagi.

“Enggak mungkinlah,” ujar jaksa.

Jaksa lantas mengulangi pertanyaannya soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe. JPU kembali mencecar kepemilikan hotel tersebut kepada Lukas.

Halaman
1234

Berita Terkini