Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan Imam Masykur, dilansir dari KompasTV :
1. Kasus Viral
Kasus kematian Imam menjadi viral di platform media sosial dan sempat diunggah oleh akun Instagram @undercover.id dan @rakan_aceh.
Terdapat dugaan bahwa Imam mengalami penganiayaan dan sempat menghubungi keluarganya sebelum akhirnya meninggal.
Dalam unggahan di akun Instagram @rakan_aceh, terdapat pula video percakapan telepon di mana Imam berbicara dengan keluarganya menggunakan bahasa daerah.
2. Dugaan Keluarga
Said Sulaiman, anggota keluarga dari Imam Masykur, menyatakan bahwa selama Imam berada di Jakarta, almarhum tidak pernah terlibat masalah dengan siapa pun.
Selama setahun merantau di Ibu Kota, pemuda tersebut senantiasa bersama Said Sulaiman.
“Almarhum tidak ada masalah dengan siapa pun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023), dikutip dari Tribun Aceh.
Said mengakui bahwa dia belum memiliki informasi pasti mengenai dugaan penyebab penyiksaan dan pembunuhan yang menimpa almarhum.
Namun, diduga kuat bahwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban tersebut memiliki motif perampokan.
Kasus ini disebut telah ditangani oleh pihak berwenang di Jakarta dan sedang dalam proses hukum. Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan akan mendapatkan hukuman yang pantas.
3. Ada Permintaan Uang Tebusan Rp50 Juta
Dalam unggahan Instagram @rakan_aceh, Imam meminta uang Rp50 juta sebagai tebusan supaya dirinya selamat dan tak lagi dianiaya.
"Warga Bireuen Imam Masykur sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta. Bila terlambat dikirim, dia akan dibunuh. Dia meminta adiknya menelepon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya," tulis takarir Instagram @rakan_aceh.
Selama berada di Jakarta, Imam Masykur tinggal bersama Said Sulaiman di wilayah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat didatangi oleh terduga pelaku pada tanggal 12 Agustus 2023. Setelah itu, Imam Masykur dibawa pergi secara paksa.
4. Kronologi Keluarga Tahu Imam Masykur Tewas
Dilansir dari Warta Kota, Imam Masykur disebut sudah menghubungi keluarganya untuk mengungkapkan bahwa ia tengah mengalami penganiayaan oleh pelaku yang datang menjemputnya.
Setelah momen itu, korban tak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang ke rumah.
Keluarga korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tanpa informasi tentang keberadaan Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazahnya.
Jenazah Imam kemudian diterbangkan ke Medan, lalu diangkut dengan ambulans ke Bireuen.
Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB pada Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat setelahnya di pemakaman keluarga.
5. 3 TNI jadi Tersangka, 1 Warga Sipil
Dilansir dari Tribunnews, TNI AD mengungkap adanya tersangka lain dalam kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap Imam Masykur, seorang warga Aceh hingga tewas.
Diketahui, ketiga tersangka dari TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.
"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.
Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres.
"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).
Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.
"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.
Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena Imam diduga menjual obat-obatan ilegal.
Informasi yang dihimpun, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.
Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.
Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.
Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam Masykur mengerang kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.
Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.
Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.
Pemuda tersebut meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.
6. Reaksi Panglima TNI
Reaksi keras datang dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.
Panglima TNI pun mengimbau agar pelaku dikenai hukuman berat, termasuk hukuman mati. Imbauan ini disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius, Senin (28/8/2023).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Gita Irawan)
Baca berita lainnya di Google News