Seperti diketahui, pemuda tewas diduga dianiaya oknum TNI ini berasal dari Aceh desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25).
Adapun kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Pomdam Jaya Amankan 3 Anggota TNI Terkait Penganiayaan Imam Hingga Tewas, Kini Jadi Tersangka
Kronologi kejadian
isi rekaman kronologi kejadian penculikan dan penganiayaan pria asal Aceh hingga tewas.
Oknum Paspampres mengilangkan nyawa Imam Masykur diduga berinisial Praka RM.
Adapun isi rekaman kronologi kejadian salah satunya diunggah oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
Dalam unggahanya, Hotman siap turun tangan membantu korban yang diduga dianiaya Paspampres ini.
"Apa benar Oknum TNI pembunuhnya?? Mohon Panglima TNI berikan tanggapan!! Ayok semua Netizen ikut bersuara! No viral no justice! People power bantu Tim Hotman 911," tulisnya.
Pada rekaman itu dijelaskan bahwa Imam Masykur sebelumnya sempat menjadi korban penculikan oleh oknum TNI yang membuatnya meninggal dunia.
"Assalamualaikum, jadi pada rekan-rekan semua, sedikit info tentang Masykur," ucapnya.
Dijelaskan dalam rekaman bahwa korban bernama Imam Masykur ini merantau ke Jakarta tepatnya di Tangerang.
"Masykur ini yaitu berumur 25 tahun dia merantau ke Jakarta tepatnya di Tangerang," sambungnya.
Dijelaskanya, saat itu sebelum kejadian tak hanya Masykur yang diculik namun ada kedua rekannya yang turut diculik dan dimintai tebusan uang sebesar Rp13 juta.
Namun saat itu, rekan Masykur akhirnya memberikan uang tebusan tersebut sehingga mereka sempat berhasil.
"Sebelum kejadian, Masykur dan rekannya berdua mereka telah diculik juga diminta tebusan sekitar Rp 13 juta dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu," ujarnya.