Hal itu semakin mengauat ketika perawat dari pihak Rumah Sakit Sentosa datang ke rumah Siti di Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Perawat tersebut, kata Rusdy Ridho, menanyakan gelang yang menempel pada bayi tersebut.
Hingga akhirnya, kecurigaan Siti dan suaminya semakin menguat jika bayi yang bersamanya selama setahun tersebut bukanlah anak kandungnya.
Bakal Dilaporkan
Orangtua bayi tertukar bakal lakukan upaya hukum usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar.
Hal ini disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang mengatakan apabila keluarga melaporkan pihak rumah sakit, kepolisian siap menerima dan menindaklanjutinya.
"Bila keluarga membuat laporan tersebut, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya," kata Rio saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023). Dilansir Wartakotalive.com.
Sementara sebelumnya, kedua pihak keluarga bayi yang tertukar di Bogor sebelumnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kini kedua keluarga bersiap mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.
"Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS. Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa," kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho, kepada wartawan, Jumat (25/8).
Rusdy juga mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap rumah sakit.
Karena menurutnya adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut sudah sangat jelas.
Sementara itu, staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan pihaknya menghormati keputusan pihak keluarga pasien.
Gregg mengatakan saat ini penyelesaian masalah tinggal antara pihak rumah sakit dengan kedua keluarga bayi tertukar.
"Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tinggal sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua," ucap Gregg.
Baca berita lainnya di google news