"Jika sudah ada akta lahirnya, berdasarkan tes DNA dan data-data lain, tentu akan dimohonkan kepada pengadilan untuk mengubah identitas anak," imbuhnya.
Ia pun menyampaikan keinginan Siti yang berharap para pihak yang terkait dalam kasus ini bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.
"Tentu ke depan berharap ini tidak terjadi lagi. Itu hal yang disampaikan," jelasnya.
Selain itu, Siti juga meminta bantuan KPAI untuk audiensi dan pendampingan psikologis anak.
Siti dan ibu berinisial D melahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada hari yang sama pada 18 Juli 2022.
Bayi laki-laki mereka diduga tertukar.
Baca berita lainnya di google news