"Pasal 340 (tentang pembunuhan berencana) atau 338 (pembunuhan) KUHP. Ancamannya bisa hukuman mati atau seumur hidup, minimal 20 tahun," kata Nirwan, Sabtu (5/8/2023).
Nirwan mengatakan, AAB membunuh adik tingkatnya dengan motif ingin menguasai harta korban.
AAB diketahui terlilit tagihan pinjaman online (pinjol) plus mengalami kerugian akibat investasi kripto.
"Karena terdesak utang itu, ia berpikir untuk menguasai barang-barang korban," ucap Nirwan.
Baca berita lainnya di Google News