"Akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan di sana. Almarhum anak pertama dari dua bersaudara," kata paman MNZ, Muchtar Fatoni di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Dalam kasus ini pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dengan harapan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya di Pengadilan.
Selain pihak keluarga, jajaran Polsek Beji dan sejumlah perwakilan UI turut hadir mendampingi proses penyerahan jenazah yang dibawa menggunakan ambulans pihak UI.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan proses autopsi terhadap jenazah MNZ dilakukan berdasar permintaan dari penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.
"Memang kecurigaannya karena mati tidak wajar sehingga perlu dilakukan autopsi," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen, Hariyanto.
Hasil autopsi jenazah MNZ berupa dokumen Visum et Repertum sendiri akan diserahkan RS Polri Kramat Jati ke Satreskrim Polres Metro Depok sebagai alat bukti kasus.
Baca berita lainnya di google news
Artikel selengkapnya telah tayang di Tribunjakarta.com