TRIBUNSUMSEL.COM, AMBON - Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta menyampaikan duka ke keluarga RRS (16), remaja yang tewas dianiaya anaknya, AT (23), hingga tewas.
Tak hanya itu, Ely menegaskan menyerahkan kasus tersebut ke polisi.
Diketahui, RRS merenggang nyawa, Minggu (30/7/2023) malam, tak lama usai dianiaya putra keduanya.
"Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang ke dalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucap Ely dalam video yang beredar di sosial media, Selasa (1/8/2023).
Dia turut prihatin atas musibah yang tengah menimpa korban dan keluarga, serta melibatkan anak kandungnya sebagai pelaku penganiayaan.
"Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi," lanjutnya.
Ely dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan ini kepada penyidik.
"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.
Baca juga: Dikenal Alim, RRS Remaja Tewas Dianiaya AT Anak Ketua DPRD Ambon Tak Pernah Buat Gaduh di Sekolah
Kronologi kejadian
Seperti diberitakan TribunAmbon.com, Senin (Senin (31/7/2023), Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan kronologi kejadian bermula saat saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.
"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).
Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.
Baca juga: AT Anak Ketua DPRD Ambon Jadi Tersangka Kini Terancam 7 Tahun Penjara, Kapolda Maluku: Segera Proses
Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.
"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.
Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023)..
Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
Baca juga: Sosok AT Anak Ketua DPRD Aniaya Remaja 15 Tahun Berujung Tewas, Sempat Teriak Akan Tanggung Jawab
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.
Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.
Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya.
Sosok AT?
Adapun AT memiliki dua saudara kandung lainnya.
AT sendiri dalam kejadian sempat berteriak akan bertanggung jawab setelah korban pingsan dipukul.
Dari kronologi yang ada, peristiwa tersebut terjadi saat korban dan temannya berinisial MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Nahas, korban lalu dipukul hanya gegara tak sengaja menyenggol pelaku dan tak menegurnya saat masuk kompleks.
Dalam video yang beredar, pelaku memukul korban sambil berseru kalau masuk komplek orang harus menegur, tak boleh berlagak.
Saat ia ditegur oleh orang-orang kompleks dan keluarga korban, pelaku lalu menjawab akan bertanggung jawab.
"Beta-beta," katanya saat ditanya siapa yang memukul korban.
Lalu orang yang bertanya tersebut menyebutkan kalau korban sudah pingsan.
Pelaku kemudian berseru akan bertanggung jawab sebanyak empat kali di dalam video.
"Beta tanggung jawab, beta tanggung jawab, beta tanggung jawab"
"Beta tanggung jawab, beta seng lari ini e," ucap pelaku.
Sudah Jadi Tersangka
Kasus tewasnya remaja berinisial RSS dianiaya AT anak ketua DPRD Ambon turut jadi sorotan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.
Senin (31/7/2023) Kapolda Irjen Lotharia Latif menyebut AT sudah jadi tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).
Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Sementara itu, polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.
AT sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.
"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.
Dijelaskan, dalam kasus ini lima saksi telah diperiksa hari ini, dan membenarkan aksi yang dilakukan pelaku.
Baca berita lainnya di Google News