Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut terjadi tindak pidana yang menyebabkan Bripda Ignatius meninggal dunia.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunungputri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Viral Korban Perampasan HP Dituding Maling Motor Hingga Babak Belur, Pelaku Pakai Modus Ini
Ramadhan menyebut kasus ini tengah diselidiki oleh Divisi Propam Polri.
Bahkan, dua tersangka yang juga anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG sudah ditangkap.
Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan lebih detil terkait kejadian yang mengakibatkan Bripda Ignatius tewas.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.
Baca juga berita lainnya di Google News