Setidaknya ada sekitar 20 anggota yang turut hadir untuk sampaikan orasi melalui benner yang mereka bentangkan di pintu masuk PN Palembang.
"Kami umat Islam meminta terdakwa dihukum maksimal jangan ada negosiasi dalam penistaan agama" tulis salah satu benner yang mereka bentang.
Pihaknya membantah jika pembentangan bener yang mereka lakukan ini sebagai bentuk orasi, lantaran dalam hal ini mereka tak menggunakan toa ataupun pengeras suara.
Selain itu, benner lain yang ikut dibentangkan yakni bertuliskan:
'jaksa penuntut umum tuntut maksimal terdakwa penistaan agama Lina Mukherjee JPU jangan tergoda rayuan dunia, kami mendukung kalian JPU wakil Tuhan di bumi menegakkan keadilan,'
Mereka hadir dengan menggunakan baju kemeja seragam warna jingga corak hitam sekira pukul 10.20 wib.
Sementara itu Indriana sekretaris Srikandi Pemuda Pancasila mengatakan bahwa mereka hadir ke pengadilan untuk ikuti proses persidangan Lina Mukherjee.
"Tujuan kami datang ke sini untuk mengikuti persidangan dari Lina Mukherjee dan kami disini tidak orasi hanya membawa bener," ujarnya.
Mereka berharap dengan adanya persidangan ini hukuman yang diberikan bisa maksimal.
"Kami berharap agar hakim bisa menghukum terdakwa dengan semaksimal mungkin. Jangan sampai ada penistaan agama lagi dan semoga kasus ini bisa jadi pelajaran untuk yang lain agar tidak membuat konten seperti itu lagi," tutupnya.
Kendati dalam jadwal persidangan Lina Mukherjee di data pengadilan digelar pukul 10.00, namun hingga berita ini diturunkan Lina belum tampak hadir di pengadilan.
Perjalanan Kasus Lina Mukherjee
Adapun kasus tersebut berawal dari konten Lina Mukherjee makan kulit babi yang diunggah di akun Facebook miliknya pada 9 Maret 2023 sempat menjadi polemik di masyarakat.
Bukan permasalahan Lina memakan kulit babi, tapi selebgram itu disebut telah mengolok-olok agama karena berulang sempat menyebut kata “bismillah” sebelum makan kulit babi tersebut.
Video yang diupload Lina itu kemudian menjadi viral dan banyak ditonton oleh warganet hingga menuai polemik.