Namun ternyata bukan hanya dipukuli saja, korban juga sempat di siram dengan menggunakan BBM dan diancam akan dibakar.
Setalah mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung datangi TKP dan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Hanya dalam hitungan jam para pelaku diamankan saat berada di rumahnya masing-masing," katanya.
Semetara itu salah satu tersangka yang menjadi kepala operator Arif mengatakan baru kali ini dia melakukan tindakan kriminal seperti ini.
"Baru kali ini pakai modus seperti ini, dan pas kejadian saya mukul pakai tangan, dan menyiram BBM ke korban," katanya.
Lebih lanjut DP pernah dijual dengan harga 300 ribu kepada pelanggan michat.
"Dari 300 itu saya tidak minta apa-apa, hanya minta uang rokok saja," katanya.
Akibatnya, pelaku dikenakan pasal 170 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel