Cara dan Tips

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Offline dan Online Terbaru 2023

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman Utama Pengecekan BI Checking atau SLIK OJK Secara Online Terbaru 2023

- Jika dokumen lengkap, maka petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

Cara melihat BI checking secara online

- Buka laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

- Isi formulur dan nomor antrean

- Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA

- Untuk badan usaha wajib melapirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan

- Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol "Kirim" setelah sebelumnya mengisi kolom captcha

- Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online.

- OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SILK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.

- Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.

- Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP

- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan videocall apabila diperlukan

- Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SILK melalui email.

Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, Anda dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui:

  • Telp: 157
  • Email: konsumen@ojk.go.id
  • WA: 081-157-157-157

Informasi lengkap pengajuan informasi SILK online bisa dilihat di sini https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK.aspx

Berita Terkini