Namun, Namun Bripka Andry mengku sudah berusaha mencari dan itu dan hanya dapat menyerahkan uang 10 juta.
Beberapa hari kemudian, ia mengaku diminta data dan lokasi dimana saja Bripka Andry dapat uang setoran tersebut.
Ia pun menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi hingga tak lama berujung dimutasi.
"Selain saya ada juga 6 anggota lain yang memberi setoran tiap bulannya sejumlah 5 juta perorang agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu Pagi dan Jum'at pagi yang disebut anggota Freelance.Saya ada bukti chat Grupnya.Namun mereka tidak dimutasi seperti saya." katanya.
Bripka Andry kemudian melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Namun hingga saat ini, Bripka Andry mengaku tidak ada perlindungan hukum terhadap setelah membongkar kasus tersebut.
"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya.Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri." ungkapnya.
(*)
Artikel Ini sudah tayang di Tribunpekanbaru