TRIBUNSUMSEL.COM -- 3 dugaan pelanggaran yang telah dilakukan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan dikuak Bidang Propam Polda Riau.
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan, Senin (5/6/2023) melansir Tribunpekanbaru.com
Menurut perwira berpangkat tiga melati ini Bripka Andy Darma Irawam sendiri sebelumnya sempat bermasalah.
"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," ujar Johanes.
Diterangkan Johanes, Bripka Andry tak terima dimutasi. Padahal, ini merupakan mutasi rutin setiap 6 bulan sekali. Total ada 38 orang yang dimutasi.
Adapun Johanes turut menyatakan, Bripka Andry diduga punya hutang di bank dan beberapa lainnya.
8 orang sudah diperiksa
Lebih jauh, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, sudah 8 orang saksi diperiksa, termasuk Bripka Andry.
"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi termasuk Bripka Andry untuk kita dalami lagi," katanya.
Sementara itu, komandan yang dimaksud Andry yang diduga menerima setoran, yakni Kompol Petrus Hottinersima, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai Maret dalam rangka pemeriksaan," ungkap Kabid Propam.
Diterangkan Johanes, Bripka Andry tak terima dimutasi. Padahal, ini merupakan mutasi rutin setiap 6 bulan sekali. Total ada 38 orang yang dimutasi.
Johanes turut menyatakan, Bripka Andry diduga punya hutang di bank dan beberapa lainnya.
Isi Chat Beredar
Beredar isi chat diduga Bripka Andry Darma Irawan dengan Kompol Petrus terkait uang setoran ratusan juta.