Vonis Guru Sularno

Reaksi Sularno Guru Divonis 6 Bulan Gegara Hukum Siswa di Musi Rawas, Sempat Mengira Bakal Ditahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Sularno (34) guru honorer di Musi Rawas saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (16/5/2023).

Insan mengungkapkan apabila tidak dilakukan penahanan berarti hukum tidak berpihak dengan masyarakat kecil seperti mereka.

"Berarti selama ini hukum tidak berpihak dengan masyarakat kecil seperti kami," ujarnya.

Sementara, Junarno kakek KV menuding aparat pengadilan telah bermain mata dengan pihak tersangka, sehingga putusan tidak memihak mereka.

"Berarti hukum itu bisa dijual belikan, dan dia (Sularno) harus ditahan," ungkapnya.

Pihaknya mengancam Sularno apabila tidak dilakukan penahanan maka pihaknya akan melakukan upaya hukum lainya.

"Kami percaya hukum tapi ternyata tidak, kami akan melakukan upaya hukum sesuai dengan kami," ujarnya.

Selain itu mereka meminta aparat hukum agar menindak Kepsek Sungai naik karena hanya memperkerjakan empat orang honorer, semuanya adalah saudaranya sendiri.

"Kami minta diadili Kepala Sekolah Sungai Naik itu, karena memperkerjakan empat orang saudaranya sendiri," ungkapnya. (Joy)

 

 

 

Berita Terkini