Kata Pj Bupati Bekasi Soal Isu Bos AjakStaycation Karyawati
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan turun tangan dalami isu tersebut.
"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Dani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023) dilansir WartaKotalive.com.
Ia bahkan menegaskan jika hal tersebut melanggar hukum, moral, norma sosial serta aturan kerja.
"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," ungkapnya.
Selama ini, kata dia pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayahnya merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan pihaknya akan mendalami dugaan adanya tindak pelecehan seksual mengenai syarat bermalam di hotel atau staycation bersama oknum atasan atau petinggi sebuah perusahaan di Cikarang, agar pekerja wanita bisa diperpanjang kontrak kerjanya.
Pemkab Bekasi nantinya akan berkoordinasi guna menelusuri masalah yang baru-baru ini jadi perbincangan hangat di jagat dunia maya itu.
"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi" kata Dani.
Baca berita lainnya di Google News