Kasus bos ajak karyawati staycation untuk syarat perpanjangan kontrak viral di media sosial.
Masalah syarat nyeleneh dari perusahaan sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja pertama kali viral di media sosial.
Dalam cuitan akun @miduk17 disebut bahwa perusahaan yang dimaksud berlokasi di Cikarang.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.
Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.
Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17
Disnaker Bekasi Buka Suara
Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Sebagai langkah awal sudah kordinasi dengan pihak terkait, kepolisian, dinas pemberdayaan perempuan," katanya.
Dalam waktu dekat mereka akan mengadakan pertemuan membahas persoalan staycation jadi syarat perpanjang kontrak.
"Nanti kami jadwalkan bertemu secara informal kita rapat bersama supaya penyelesaian ini tidak parsial," kata Nur Hidayat.
Sementara Deputy Bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Parta Buruh Jumisih mengecam keras masalah ini.
"Sangat disayangkan dalam situasi hubungan kerja terdapat hal-hal yang sangat merugikan perempuan," katanya.
Ia berpendapat syarat staycation untuk perpanjang kontrak tak lepas dari adanya relasi kuasa.
"Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan," katanya.