Berita Nasional

Beredar Isi Chat Bos Ajak Karyawati Perusahaan di Cikarang Staycation jadi Syarat Perpanjang Kontrak

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AD, seorang karyawati perusahaan di Cikarang bongkar isi chat bos yang ajak dirinya staycation dan menjadikan syarat sebagai perpanjangan kontrak

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar isi chat diduga karyawati dengan atasannya di perusahaan Cikarang yang belakangan jadi perbincangan.

Isi chat tersebut terungkap usai sebuah akun Twitter mencuitkan dugaan perusahaan di Cikarang syaratkan karyawatinya staycation dengan atasan untuk perpanjangan kontrak.

AD, inisial karyawati yang mengaku jadi korban itu mengungkap sudah berulangkali diajak bos staycation.

"Setiap ketemu sama atasan itu selalu nanyain 'kapan jalan berdua'," kata AD dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TvOne.

Namun begitu, AD selalu beralasan untuk mengulur ajakan bosnya.

Baca juga: Penjelasan Pemkab Bekasi, Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Harus Tidur Dengan Atasan

"Saya selalu alasan, 'iya ntar', maunya bareng-bareng tapi dianya gak mau, (maunya) berdua," katanya.

Karena tak kunjung mendapat persetujuan, si bos lantas kesal hingga menjadikan staycation sebagai syarat perpanjang kontrak.

"Jadi lama-lama dia kaya kesal, 'ya udah kamu abis kontrak aja gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu'," kata AD menirukan jawaban bos.

Baca juga: Selidiki Perusahaan Karyawati Tidur dengan Bos Demi Kontrak, Ahmad Sahroni Terimakasih ke Kapolri

Tak mau kehilangan pekerjaannya, AD mencoba menjelaskan alasannya menolak ajakan bos lewat chat WhatsApp.

"Aku mutusin, aku negesin dia lewat pesan WhatsApp, 'maaf pak saya gak bisa kalau jalan berdua'," katanya.

Pernyataan tersebut rupanya langsung membuat bos meradang.

Nomor AD bahkan langsung diblokir.

Baca juga: Profil Jhon Sitorus Duga Oknum Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Staycation dengan Atasan

"Dia langsung marah nomor saya diblokir padahal saya masih kerja di sana," kata AD.

AD mengaku sejak awal bekerja di perusahaan tersebut sudah didekati oleh si bos.

"Iming-imingnya kalau mau diperpanajng harus mau, terus mau diajak jalan. kalau gak mau abis kontrak aja," kata AD.

Kasus bos ajak karyawati staycation untuk syarat perpanjangan kontrak viral di media sosial.

Masalah syarat nyeleneh dari perusahaan sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja pertama kali viral di media sosial.

Dalam cuitan akun @miduk17 disebut bahwa perusahaan yang dimaksud berlokasi di Cikarang.

Pj Bupati Bekasi Turun Tangan Viral Karyawati Cikarang Ngamar dengan Atasan untuk Perpanjang Kontrak (dok. Pemkab Bekasi/Youtube Tribun Timur)

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17

Disnaker Bekasi Buka Suara

Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

"Sebagai langkah awal sudah kordinasi dengan pihak terkait, kepolisian, dinas pemberdayaan perempuan," katanya.

Dalam waktu dekat mereka akan mengadakan pertemuan membahas persoalan staycation jadi syarat perpanjang kontrak.

"Nanti kami jadwalkan bertemu secara informal kita rapat bersama supaya penyelesaian ini tidak parsial," kata Nur Hidayat.

Sementara Deputy Bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Parta Buruh Jumisih mengecam keras masalah ini.

"Sangat disayangkan dalam situasi hubungan kerja terdapat hal-hal yang sangat merugikan perempuan," katanya.

Ia berpendapat syarat staycation untuk perpanjang kontrak tak lepas dari adanya relasi kuasa.

"Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan," katanya.

Kata Pj Bupati Bekasi Soal Isu Bos AjakStaycation Karyawati

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan turun tangan dalami isu tersebut.

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Dani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023) dilansir WartaKotalive.com.

Ia bahkan menegaskan jika hal tersebut melanggar hukum, moral, norma sosial serta aturan kerja.

"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," ungkapnya.

Selama ini, kata dia pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayahnya merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan pihaknya akan mendalami dugaan adanya tindak pelecehan seksual mengenai syarat bermalam di hotel atau staycation bersama oknum atasan atau petinggi sebuah perusahaan di Cikarang, agar pekerja wanita bisa diperpanjang kontrak kerjanya.

Pemkab Bekasi nantinya akan berkoordinasi guna menelusuri masalah yang baru-baru ini jadi perbincangan hangat di jagat dunia maya itu.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi" kata Dani.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Isi Chat Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Marah Dapat Janji Palsu dari Korban

Berita Terkini