Saat beraksi, sambungnya, mereka memakai masker, sarung dan topi kemudian memanjat tiang listrik untuk naik ke atas genteng rumah korban.
Kemudian turun persis dikamar mandi dalam rumah korban, disusul tersangka MDS, dan ZD menunggu di pintu samping belakang rumah, setelah masuk RBK lalu membuka pintu samping belakang hingga ZD ikut masuk.
"Kami bertiga mengambil brankas didalam kamar nenek saya dan sepeda motor, dan kami pergi pergi bertiga membawa berangkas dengan menaiki sepeda motor korban," katanya.
Lalu setelah berhasil, ditambahkannya, mereka lalu pergi ke rumah MDS untuk membuka brankas berisi uang dan emas sementara motor korban dibawa ZD dan AR.
"Uang tunai kami bagi, dan saya mendapat jatah Rp 2,4 juta. Namun MDS tertangkap polisi dan saya juga ikut ditangkap, kami langsung dibawa ke Polsek SU I," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel