Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu disidang karena diduga membiarkan, menyuruh, mengancam, anaknya Aditya Hasibuan menggebuki mahasiswa bernama Ken Admiral di kediamannya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Disinggung soal kasus yang viral tersebut, Udin juga menjawab singkat dengan nada merendah.
"Udahlah, cukup kurasakan sendiri aja ya,"jawabnya singkat, dikutip TribunMedan.com.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan ini terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022 lalu di Medan.
Atas kejadian ini Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Aditya dijerat pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara. Pria 19 tahun itu kini ditahan di Polda Sumut.
Baca berita lainnya di Google News