Aditya dijerat pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara. Pria 19 tahun itu kini ditahan di Polda Sumut.
Reaksi Ibu Ken Admiral Istri AKBP Achiruddin Bantah Aniaya Sang Anak
Reaksi ibu Ken Admiral korban penganiayaan anak perwira polisi usai ibu Aditya Hasibuan bantah bukan penganiayaan.
Hal ini dilontarkan dalam tayangan Youtube TVOneNews, Kamis (27/4/2023), Elvi Indri selaku ibu korban menanggapi terkait pernyataan yang disebut oleh Yety Kurniati bukan penganiayaan.
Pasalnya, dalam pernyataan tersebut Ibu Aditya, Yeti Kurniati membantah adanya penganiayaan terhadap Ken Admiral, aksi kejadian itu disebut hanya duel.
Bak dibuat meradang dengan pernyataan itu, ibu Ken lantas membantah disebut hanya duel.
Menurutnya, tidak ada seorang anak yang berani mendatangi kediamannya mengajak duel di rumah polisi.
"Untuk seorang anak umur 20 tahun, tidak akan berani berduel dirumah bapak AKBP Achiruddin yang diketahui polisi, orang mana saja tidak akan berani ibu datang ajak berantam anak pak Achiruddin itu pasti tidak akan berani," jelas ibu Ken Admiral.
"Kalau dibilang itu bukan penganiayaan tapi berduel, coba lah buk secara manusia mungkin rakyat indonesia bisa lihat apakah itu berduel," sambungnya.
Tak hanya itu saja, Elvi Indri pula mengatakan jika memang berduel tak seharusnya di pertontonkan oleh kakak dan ayah Aditya Hasibuan saat itu.
Sembari menahan tangis, ibu Ken yang mengingat kejadian saat itu mengaku sangat setres apa lagi melihat kondisi sang anak dengan kepala yang penuh dengan darah hingga di injak-injak.
"Kalau berduel itu tidak di tonton oleh abang Aditya, tidak di tonton oleh bapaknya, macam mana anak saya, saya tidak bisa cerita kalau lihat itu saya setres kali, diantok kan kepala anak saya ke lantai, berdarah lantainya, bagaimana kepala anak saya di tinjak," jelasnya.
Sementara, ibu Ken sangat menyanyangkan atas kejadian ini pula sang anak justru dilaporkan oleh pihak Aditya Hasibuan, padahal dirinya yang menjadi korban dalam penganiyaan tersebut.
"Kejadian itu dilaporkan 22 Desember 2022 sore, anak saya melaporkan mungkin butuh saksi mangkanya prosesnya agak lambat, anak saya juga tidak sekolah disini jadi waktunya terbatas, sampai akhirnya tanggal 27 Februari Ken Admiral dijadikan sebagai terlapor, anak saya di pukul habis-habisan anak saya pulak yang dijadikan terlapor." bebernya.
Baca berita lainnya di Google News