TRIBUNSUMSEL.COM -- Bak jatuh tertimpa tangga, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut dan ditahan.
Kini AKBP Achiruddin Hasibuan harus menerima rekening keuangan miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK), kamis (27/4/2023).
Bukan tanpa alasan, PPTAK tenyata sudah 'mengintai' AKBP Achiruddin Hasibuan jauh sebelum kasus penganiayana dilakukan putra Aditya Hasibuan ke Ken Admiral viral.
Melansir dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala PPTAK Ivan Yustiavadana ke awak media.
"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan.
Lebih jauh, Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)," tuturnya.
Senada dengan Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," ucap Natsir.
Harta AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral.
AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah.
Ia kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.
Namun yang menjadi sorotan ialah apa yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.