TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma SIK, Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA) dicopot dari Jabatannya.
Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA) AKP Agung Wijaya Kusuma SIK dicopot diduga buntut laporan pedagang beras yang mengaku dijebak terkait kasus Narkoba.
Kabar pencopotan Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA) AKP Agung Wijaya Kusuma SIK tertuang dalam TR Kapolda Sumsel Nomor ST/314/IV/KEP./2023 yang memutasikan AKP Agung sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi Jabatan.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 yang dilaporkan 28 September 2022 saat awal menjabat Kasatres Narkoba.
Jumlah kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma SIK berdasarkan LHKPN KPK tahun 2022 mencapai Rp 626.000.000
Adapun rincian Harta yang dilaporkan diantaranya;
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000
1. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 11.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 626.000.000
III. HUTANG Rp. ----