Berita Palembang

Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma, Kasat Narkoba Polres MUBA Dicopot Usai Dilaporkan Jebak Pedagang

Penulis: Fransiska Kristela
Editor: Yohanes Tri Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunsumsel.com. Mantan Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kesuma SIK. dan Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) pedagang sembako warga Sungai Lilin mendatangi Polda Sumsel terkait dugaan dijebak oknum Polres MUBA.

Polres Muba dalam hal ini Satres Narkoba Polres Muba membantah menjebak Sahabudin (43) pelaku yang tertangkap karena kepemilikan narkoba jenis Ekstasi.

Sahabudin diamankan Polres Muba pada, Selasa (21/3/2023) di Kecamatan Sungai Lilin.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melaluk Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya mengatakan tidak benar anggota Satres Narkoba melakukan penjebakan dengan menaruh narkoba jenis ekstasi di warung milik pelaku.

"Penangkapan terhadap pelaku Sahabudin sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada sama sekali penjebakan terkait penangkapan yang terjadi,"kata Agung Wijaya kepada awak media, Senin (10/4/2023).

Dijelaskanya, adapun kronologi penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasu bahwa ada transaksi dan penggunaan narkoba.

Pelaku diketahui memesan narkoba dari seorang bandar bernama NS dan diantarkan oleh kurir.

"Dari BAP yang kita lakukan, pelaku sengaja menyuruh kurir untuk melemparkan barang pesanan yakni 2 butir ekstasi karena takut terhadap sang istri. Penangkapan juga jaraknya cukup lama dari waktu pelempran barang bukti oleh kurir tersebut,"tegasnya.

Dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan pelaku juga positif memakai narkoba, selain itu pelaku juga sudah dua kali memasan narkoba.

"Jadi ini yang ketiga kali ia memesan narkoba. Kita membantah dan sudah menjalannkan sesuai prosedur dengan alat bukti, jika ada CCTV silahkan cek karena kita tidak ada CCTV nya,"tutupnya.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkini