"Kemudian di situ ada diskusi sampai jam 9 malam, lalu bergerak menuju Blitar, karena Mas Anas ingin bisa langsung sungkem minta doa ibu yang ada di Blitar," ucap Anna.
Beberapa hari kemudian, Anna menjelaskan, Anas Urbaningrum akan lebih banyak berkegiatan di Jakarta.
Meski demikian, Anas masih harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Berkegiatan Insya Allah banyak di Jakarta ya, masih ada tiga bulan juga untuk wajib lapor," jelasnya.
Sementara itu, sebelum keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum masih mengikuti kegiatan seperti biasanya di lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kunrat Kasmiri, menyebut, tidak ada yang berubah dari kegiatan Anas atau seperti biasanya.
"Kalau Pak Anas menjelang kegiatan ini melakukan kegiatan seperti biasa, artinya di bulan suci Ramadan ini tentunya ada kegiatan tarawih, ada baca al-quran, kegiatan rutin biasa dilakukan seperti biasa, dilakukan pak AU," kata Kunrat, Senin (10/4/2023), dilansir TribunJabar.id.
Lebih lanjut, Kunrat Kasmiri menyebut, pihaknya tidak akan menyiapkan apapun untuk kebebasan Anas Urbaningrum.
Namun, menurutnya, teman-teman Anas Urbaningrum di dalam lapas akan memberikan pelepasan terhadap Anas usai mendekam di tahanan.
"Di sini kalau yang pulang suka ada perpisahan, tapi bukan berarti kemudian ada pesta, tidak."
"Tapi ya teman-teman yang di dalam yang masih lama itu mendoakan supaya pak Anas sehat, pak Anas juga menyampaikan ke teman-teman supaya sabar, kan etikanya seperti itu," katanya.
"Jadi, perpisahan di dalam saya pikir tidak ada perpisahan yang khusus, di antara mereka sendiri lah," tambahnya.
Meski begitu, Kunrat pun mengimbau kepada para pendukung Anas Urbaningrum yang akan menjemput ke Lapas Sukamiskin agar tertib.
Sehingga, tak mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca juga: 5 Fakta Anas Urbaningrum Bebas Penjara Usai Ditahan 8 Tahun Kasus Korupsi Proyek Hambalang
Baca juga: Kronologi Kasus Anas Urbaningrum Ditahan 8 Tahun Penjara Gegara Korupsi Hambalang, Kini Bebas Besok
16 Ormas dan Tokoh Politik Nasional Bakal Jemput Anas Urbaningrum saat Bebas