"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, MA menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," ujar Alex.
Ada uang modal safari politik maju Pilgub Riau 2024
Alex mengatakan, sebagian uang tersebut diantaranya digunakan Muhammad Ali untuk dana safari politik Pilgub Riau 2024.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," katanya.
"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Ali diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," jelas Alex.
Baca juga: Muhammad Adil Bupati Meranti Diduga Korupsi Uang Rp 26,1 Miliar, Modal Untuk Pilgub Riau 2024
Baca juga: Muhammad Adil Bupati Meranti Minta Maaf Usai Kena OTT KPK, Akui Tindakannya Korupsi Khilaf
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti.
Alexander Mawarta mengatakan, dari 28 orang yang diamankan lembaga antirasua itu, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.
"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Alex.
Adapun ketiga tersangka itu, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.
Alex menuturkan, terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan.
"Terkait kebutuhan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik. Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," ungkapnya.
Adapun tersangka Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih.
Sedangkan, M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.