TRIBUNSUMSEL.COM - Tengah viral di media sosial saat seorang ibu di Laguboti, Toba, Sumatera Utara menolak jenazah dimakamkan di lahan yang disebut miliknya.
Padahal tanah tersebut sudah digali untuk proses pemakaman.
Peti jenazahpun sudah ada disamping liang kubur dan siap dimakamkan.
Namun, ibu berbaju coklat itu masuk ke dalam liang kubur dan menolak pemakaman.
Ia masuk sembari membawa papan pemberitahuan.
Dipapan pemeberitahun tersebut tertulis
"Tanah ini milik Hermanus Manis Hutahaen
Sesuai putusan pengadilan no.122/ pdt-G/1981/PN.Blg
Luas 10.500 m".
Disaksikan keluarga yang meninggal dan para pelayat.
Peristiwa ini pun terekam kamera dan viral di media sosial.
Sebuah akun Instagram @terangmedia, mengunggah video viral tersebut, Sabtu (1/4/2023).
Nampak dalam video viral seorang ibu berambut pendek turun di dalam liang tanah kuburan yang sudah di gali.
Ia bersikeras menolak jenazah di makamkan di lahan miliknya.
Ia juga mengklaim bahwa tanah itu miliknya sembari membawa papan pengumuman.