Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel

Kantor KONI Sumsel Digeledah Kejati, Begini Respon Pimpinan Komisi V DPRD 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunsumsel.com. Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Fadli dan Penggeledahan Kantor KONI Sumsel oleh Penyidik Kejati Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Setidaknya beberapa kardus dokumen dikumpulkan untuk menunjang proses penyidikan di Kejati Sumsel.

Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Kehadiran, SH dan didampingi Kasi Marvita, SH, MH ini memimpin langsung proses penggeledahan di kantor KONI kali ini.

Pantauan di lokasi, tampak ada beberapa berkas telah dibungkus kardus hasil penggeladahan di Kantor KONI.

Hingga saat ini tim Kejati masih melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel.

Dan tampak hadir pula dalam penggeledahan ini Wakil Ketua IV KONI Sumsel Agung Ramadhi.

Baca juga: TPP 7800 ASN Ogan Komering Ilir Segera Cair Awal April 2023, Ini Penjelasan Sekda OKI

Sebelumnya, dugaan korupsi di KONI Sumsel tahun anggaran 2021, Kejati Sumsel naikkan status penyidikan dan saat ini sudah memeriksa dua orang saksi.

Dugaan kasus korupsi ini terkait pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBD.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkini