Berita Nasional

Kuasa Hukum David Ungkap Babak Baru Proses Hukum AGH, Tegas Menolak Diversi, Minta Dihukum Seadilnya

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum David Ungkap Babak Baru Proses Hukum AGH, Tegas Menolak Diversi, Minta Dihukum Seadilnya

TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa proses hukum AGH akan segera memasuki babak baru.

Hal ini disampaikannya dalam cuitan Twitter @Mellisa_An, Selasa (28/3/2023) yang menyebutkan bahwa AGH bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB pada Rabu (29/3/2023).

"Babak baru proses Hukum Pelaku anak AG dimulai Rabu besok tanggal 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tulisnya.

Untuk itu, sebagai kuasa hukum pihak korban tergas menolak diversi untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kami mendapat surat panggilan terkait pelaksanaan Diversi, kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU sistem peradilan pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan MENOLAK DIVERSI," tegasnya.

"Selanjutnya akan masuk kedalam pokok perkara, berdasarkan informasi dari kejari Jaksel, sidang akan digelar maraton mengingat singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak," sambungnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum David meminta doa dan dukungan agar kondisi David segera membaik.

Sosok Wanita Inisial APA Diungkap Kuasa Hukum David, Disebut Pembisik Mario Dandy Sebelum Aniaya (Kolase Tribun Jakarta)

Setelah satu bulan terbaring di ruang ICU, David masih belum bisa beranjak, bahkan untuk makan pun David kini masih sulit.

Kini kondisi dalam masih dalam berjuang mengembalikan kesadarannya.

"Mohon doa dan dukungan kepada sahabat-sahabat semuanya. Sudah 1 bulan lebih David masih belum beranjak dari ruang ICU, jangankan makan makanan kesukaan, menelanpun ia msh sulit, david masih berjuang menopang tubuh dan mengembalikan kesadaran kognitifnya," jelasnya.

Baca juga: Jonathan Latumahina Curhat Soal Kondisi David, Sebut Bakal Tunggu Selama Apapun, Ungkap Momen Terapi

"Jangankan membaca surat permintaan didoakan, mendengar rintihan orang tuapun david belum mampu, tapi kami yakin...David tidak semudah itu menyerah," sambungnya.

Kendati begitu, Mellisa mengatakan akan mengawal kasus ini proses hukum hingga sanksi mendapatkan hukuman yang layak dan dan David mendapatkan keadilan.

"Kita kawal terus semua proses hukum ini, sampai pelaku mendapatkan sanksi yang layak dan David mendapatkan keadilan seadil-adilnya." pungkasnya.

Seperti diketahui, David menjadi kroban penganiayaan Mario Dandy hingga kini kondisi masih terbaring di rumah sakit.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka, sementara AGH sebagai anak permasalah dalam hukum.

Halaman
123

Berita Terkini