TRIBUNSUMSEL.COM - Mario Dandy Satriyo (20) dan Lukas Shane (19) yang jadi tersangka penganiayaan David Ozora (17) kini saling tuding soal kasus mereka.
Namun keduanya malah akur saat kini di penjara, bahkan makan hingga ngopi bareng.
Seperti diketahui, kejadian penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17) pada Senin 20 Februari 2023 lalu telah membuat keduanya jadi tersangka.
TribunJakarta.com .
Mario ditetapkan tersangka lebih dulu daripada Shane Lukas.
Sel yang ditempati Shane Lukas dan Mario hanya dipisahkan oleh dinding di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski terpisah, sel Mario Dandy dan Shane Lukas masih bersebelahan dan dalam satu ruangan.
"Di satu ruangan tapi sel lain, bersebelahan. Iya pisah, dipisahkan oleh dinding," kata Happy.
Happy mengungkapkan, Mario dan Shane juga sempat makan hingga ngopi bareng saat keduanya dijenguk keluarga.
Dalam sebuah kesempatan, jelas Happy, Mario juga sempat meminta makanan Shane saat keduanya selesai menjalani pemeriksaan tambahan.
"Jadi kan kemarin si Mario juga kan di-BAP, didampingi pengacaranya di lain ruangan, tapi lain tempat ya, di ruangan Kanit PPA. Shane juga diperiksa. Sudah sore menjelang malam itu si Shane dapat ransum lah ya pemberian dari keluarga melalui pengacaranya ya," papar Happy.
"Si Mario minta 'Dan, bagi saya', diambil deh itu satu makanannya diambil juga," tambahnya.
Beda versi kronologi peganiayaan David versi Mario dan Shane Lukas
- Versi Shane Lukas
Happy mengatakan kliennya tak tahu soal rencana penganiayaan yang dilakukan Mario pada 20 Februari 2023 lalu.
Dikatakan Happy, Shane malam itu diajak Mario ke sutu tempat di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.