Berita Viral

Keluarga Bantah Kabar David Sudah Sadar Dari Koma Usai Dianiaya Mario Dandy, Ungkap Kondisinya Kini

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Bantah Kabar David Sudah Sadar Dari Koma Usai Dianiaya Mario Dandy, Ungkap Kondisinya Kini

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini