Berita Viral

Keluarga Bantah Kabar David Sudah Sadar Dari Koma Usai Dianiaya Mario Dandy, Ungkap Kondisinya Kini

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Bantah Kabar David Sudah Sadar Dari Koma Usai Dianiaya Mario Dandy, Ungkap Kondisinya Kini

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Keluarga David (17) anak dari Jonathan Latumahina, pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, membantah sang anak disebut sudah sadar dari koma.

Seperti diketahui, David mengalami koma setelah dianiaya oleh Mario di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Senin (20/2/20023).

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan kondisi putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David sudah sadar dari koma selama dua hari.

Walau begitu, David kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Permata Hijau, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Saya baru dapat laporan dari penyidik di rumah sakit, tadi sekitar jam 11.00 WIB, korban sudah sadar," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Sri Mulyani Kutuk Penganiayaan Anak Pejabat Pajak ke Putra GP Ansor Hingga Koma, Doakan Korban Pulih

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan peran SRPL, teman dari Mario Dandy Satrio (20) yang terlibat penganiaya terhadap David. (TRIBUNNEWS.COM)

Namun pernyataan tersebut dibantah pihak keluarga Jonathan Latumahina terkait kondisi David.

Nong Andah Darol Mahmada, salah satu pihak keluarga David mengungkapkan hingga saat ini putra Jonathan Latumahina belum sadarkan diri.

Ia pun meminta agar media tidak memberikan kabar yang simpang siur terkait kondisi keponakanya.

"Diberitakan di @KompasTV ini kalo David kondisinya udah sadarkan diri. Ini kabar dari mana ya? Saya di RS temani Jow @seeksixsuck tahu sebenar2nya kalo David belum sadar.

Tolong ya wartawan beritakannya yg benar cc. Kak @Rosianna766Hi," tulis akun Twitter @nongandah, pada Kamis, (23/2/2023).

Baca juga: Isi Chat AGS ke David Terbongkar Sebelum Dianiaya Mario Dandy Hingga Koma, Ternyata Sengaja Dijebak

Christalino David Ozora atau David (17), korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), masih menjalani perawatan di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Melalui akun medsosnya, Nong Andah anda juga berharap agar David segera bangun dari koma.

"David, ayo bangun nak, semua menunggumu," ujarnya.

Nong Andah Darol Mahmada, salah satu pihak keluarga David mengungkapkan hingga saat ini putra Jonathan Latumahina belum sadarkan diri.

Disisi lain, sang ayah Jonathan Latumahina, merupakan sosok yang paling terpukul dari kejadian ini.

Jonathan hanya bisa pasrah dan memanjatkan doa untuk putra tercintanya yang masih terbaring lemah di rumah sakit.

"Allahumma shalli shalatan kamilatan wa sallim salaman," tulis Jonathan Latumahina pada unggahan foto David sedang membacah buku Ajaran Gusdur, Jumat, (24/2/2023).

unggahan itu pun ramai ditanggapi oleh sejumlah publik figur yang mendoakan kesembuhan David.

"Yang kuat David, segera pulih, aminn," kata Fajar Nugros.

"Allahu yasyfih," tulis Ainun Najib.

"Semoga ananda David cepat sembuh. Doa kami semua untukmu," ujar Narkosun.

"Yang tabah ya, Jo," ujar Denny Siregar.

Baca juga: Rekaman Mario Dandy Satrio Aniaya David Putra Petinggi GP Ansor Koma, Gak Takut Gue Anak Orang Mati

Seperti diketahui, David dikabarkan mengalami luka yang berat akibat penganiyaan tersebut.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas membagikan potret saat menjenguk David yang masih terbaring di rumah sakit.

Tampak dari unggahan akun Instagram pribadinya, Yaqut tengah mengusap kepala dari David yang terbaring tak berdaya dan dikabarkan koma.'

Bahkan, tubuh David terlihat masih penuh memar di wajah hingga dipasangkan selang infus.

Melihat kesakitan yang dirasakan putra petinggi GP Ansor ini, Yaqut Cholil Qoumas lantas menuliskan kemarahannya.

Menurutnya, sebagai anak dari satu kadernya, Yaqut menganggap David juga seperti anaknya sendiri.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" begitu bunyi tulisan itu pada Kamis (23/2/2023).

Kronologi kasus anak pejabat Ditjen Pajak aniaya David

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Pacar Mario Tak Cuma Menghasut dan Menjebak, Ayah David Sebut Ia Rekam Penganiayaan Pada Anaknya (Kolase)

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.

Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini