Berita Nasional

Gaji Rafael Alun Trisambodo Kini Usai Jabatannya Dicopot Kemenkeu, Berikut Hak yang Masih Diperoleh

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaji Rafael Alun Trisambodo Kini Usai Jabatannya Dicopot Kemenkeu, Berikut Hak yang Masih Diperoleh

Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen.

Rafael Alun juga pernah menjadi Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Ayah Mario Dandy  itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.

Dari data tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Jumlah kekayaannya dikabarkan mencapai Rp 56 miliar.

Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total mencapai Rp 51 M.

Sementara untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat senilai Rp 425 juta.

Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Dari laporan tersebut, ternyata mobil Rubicon yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, saat melakukan penganiayaan tak tercatat di LHKPN.

Bahkan sebuah motor Harley yang sering digunakan Mario Dandy juga tidak tercatat di dalam LKHPN.

Adapun aset lainnya Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379 dan kas berjumlah Rp 1.345.821.529.

Harta-harta lainnya yang tercatat berjumlah Rp 419.040.000.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkini