M ditemukan telah meninggal dunia.
Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi sudah membenarkannya.
"Iya sudah tadi siang," ujarnya kepada Tribun Manado Kamis (16/2/2023).
Dasveri mengatakan korban ditemukan di Desa Ikarat Kecamatan Dumoga Bolmong.
"Jadi sudah ditemukan, untuk tersangka sementara dalam perjalanan ke Polres Kotamobagu," sebutnya.
Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial tubuh M dalam kondisi yang memprihatinkan tergeletak di dalam semak-semak.
Pelaku Minta Dihukum Mati
Sempat melarikan diri, pihak Polres Kotamobagu pun menangkap Jemi Tambanua di Sulawesi Tengah.
"Iya pelaku diamankan di wilayah Polsek Dondo polres toli-toli sulteng, Resmob kita sedang dijalan bawa tersangka,"jelas Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada Tribun Manado Rabu (15/2/202
Adapun saat ditangkap oleh Polres Kotamobagu, Jemi Tambanua meminta untuk ditembak mati.
Jemi Tambanua menolak untuk dihukum seumur hidup.
Hal itu dikatakan Jemi Tambanua dalam sebuah rekaman video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Jemi Tambanua pun mengungkap alasannya melakukan aksi keji itu.
Jemi Tambanua mengatakan ayah korban memutar musik terlalu kencang dan membuatnya geram.
"Kita so suka mo mati, so stress kita, dia p papa (korban) putar musik kuat-kuat, (Saya mau mati, saya sudah stress, papanya (korban) memutar musik kencang-kencang)", ujarnya dalam video.