TRIBUNSUMSEL.COM -- Tampang Jemi Tambanua pelaku penculikan dan pembunuhan bocah 5 tahun di Bolmong atau Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Jemi Tambanua yang berhasil ditangkap pihak kepolisian usai kabur ke Sulawesi Tengah meminta hukuman mati.
Adapun Jemi Tambanua menolak untuk diberikan hukuman seumur hidup atas perbuatan keji tersebut viral.
Viralnya kasus pembunuhan sadis tersebut bahkan membuat pengacara kondang Hotman Paris bereaksi.
Melalui akun instagram @hotmanparisofficial, Kamis (16/2/2023) meminta kapolda Sulawesi Utara untuk segera bertindak.
"Viral di Bolmong Sulut, seorang perempuan berumur 5 tahun diculik diperkosa dan kakinya dipotong mayatnya dibuat perkebenunan heboh di media,"tulis Jemi Tambanua.
"Bapak Kapolda Sulut sudah ribuan orang mengetag Hotman Paris kasus ini, bapak kapolda cepat bertindak,'terangnya.
Sebelumnya melansir Tribunmanado, bocah perempuan inisial M dikabarkan hilang pada Minggu (12/02/2023) sekira pukul 18.00 Wita.
Ayah M pun langsung melaporkan kepada pemerintah desa atau Sangadi setempat.
Kemudian, informasi ini pun diteruskan ke Babinsa untuk melakukan pencarian.
Ayah MP (5) menceritakan kronologi hilangnya korban kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto dan pelaku mengarah kepada tetangga korban.
"Tadi setelah saya sampai di kediaman anak tersebut saya bertemu dan bercerita dengan ayah anak tersebut bagaimana kronologinya," ucapnya Farida Mooduto.
Dalam pembicaraan tersebut, Farida Mooduto menjelaskan bahwa dari pengakuan ayahnya, MP meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Ayahnya memberikan uang Rp 1.000 kepada MP, lalu MP keluar rumah dan belum kembali hingga saat ini.